SUMSELLAPOR / Pemerintah Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi larangan bagi aparatur pemerintah desa, penanganan tindak pidana, serta sosialisasi anti korupsi dan pendampingan Jaksa dalam pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain Camat Talang Ubi, Polres PALI, dan Kejari PALI.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam penyampaiannya, IPDA Aldi mewakili Polres PALI menegaskan pentingnya peran aparat desa dalam menjaga integritas dan transparansi.
"Aparatur desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Setiap langkah administrasi maupun pembangunan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan," ujarnya.
Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma, menambahkan bahwa pihak kejaksaan siap melakukan pendampingan hukum agar proses pembangunan desa berjalan sesuai koridor hukum.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi antara Polres PALI, Kejaksaan Negeri PALI, dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.(R)
