SUMSELLAPOR– Camat Tanah Abang, H. Darmawan, S.H., yang diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Ated Diono, S.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025. Acara digelar di Kantor Kepala Desa Sedupi, Selasa (21/1/2025).

Dalam sambutannya, Ated Diono menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa proses ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, seperti Permendes No. 2 Tahun 2024 dan PMK No. 108 Tahun 2024, yang mengatur kriteria penerima bantuan.
“

Musyawarah ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Kecamatan Tanah Abang mendukung penuh langkah ini dan berharap penetapan KPM dilakukan secara adil dan bijaksana. Dengan demikian, bantuan dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ated Diono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Modong atas upayanya melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, dalam proses musyawarah.
Kepala Desa Modong, Mustakim, menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT tahun 2025 ditetapkan sebanyak 30 orang, berkurang dari 52 orang pada tahun sebelumnya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah bersama, dengan mempertimbangkan data dari empat kepala dusun di Desa Modong.
Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan daftar penerima BLT DD tahun 2025. Ated Diono berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima.
Acara tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah desa dan kecamatan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan melalui pemanfaatan Dana Desa yang akuntabel.(PENULIS KARTIKA)