Notification

×

Iklan

Iklan

TETAPKAN 34 KPM BLT, PEMERINTAH DESA SUKA MAJU TAHUN 2025

Kamis, 30 Januari 2025 | Januari 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-30T12:25:57Z



SUMSELLAPOR.com||Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), di kantor Kepala Desa, Penetapan KPM BLT Dana Desa( DD) tahun anggaran 2025.Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat, Camat Talang Ubi, Babinsa, Babinkantibmas, pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD serta anggota, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Tempirai.


Dalam rangka MUSDESSUS pemerintah Desa Suka Maju menetapkan 34 Keluarga Penerima Manfaat (34 KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Tahun anggaran 2025.Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Maju Rudini menjelaskan, Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang berhak menerima, sesuai dengan hasil musyawarah mufakat bersama masyarakat Kepala Dusun dan BPD, juga ia memberikan pemahaman bahwa hanya 15% dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 untuk dialokasikan ke BLT DD."marilah kita sama menentukan siapa saja yang berhak menerima manfaat, agar nantinya bisa tepat sasaran dan tidak ada kecemburuan apabila tidak menerima,"ujar Rudini, Kamis (30/01/2025).


Lebih lanjut, Rudini juga mengatakan, dana Desa yang bisa kita realisasikan untuk BLT sesuai juknisnya hanya 15% dari dana yang ada, semoga bagi penerima nantinya bisa bermanfaat untuk keluarga.Ditempat yang sama Camat Talang Ubi yang di wakili oleh Kasi PMD juga menekan pentingnya musyawarah ini untuk menentukan penerimaan manfaat tersebut harus Benar-benar tepat sasaran dan sesuai petunjuk teknisnya.

"Dalam musyawarah ini, kita menentukan siapa saja yang memang berhak untuk menerima BLT, siapa saja keluarga yang memang wajib menerima, agar nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari,"pungkasnya.(Kartika group)

×
Berita Terbaru Update