Notification

×

Iklan

Iklan

TETAPKAN KPM BLT DANA DESA 2025, PEMERINTAH DESA TEMPIRAI

Kamis, 30 Januari 2025 | Januari 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-30T12:37:15Z


SUMSELLAPOR/Pemerintah Desa Tempirai, Kecamatan Penukal utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), untuk Penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2025. Kamis ( 30/1/2025 )

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Penukal utara pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, Kepala Desa Tempirai, Perangkat Desa, Ketua BPD serta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Tempirai.

Dalam rangka MUSDESSUS pemerintah Desa Tempirai menetapkan 43 Keluarga Penerima Manfaat (43 KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya Muhamad Jonot Kepala Desa Tempirai menjelaskan Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang berhak menerima, juga ia memberikan pemahaman bahwa hanya 15% dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 untuk dialokasikan ke BLT DD.

“marilah kita sama menentukan siapa saja yang berhak menerima manfaat, agar nantinya bisa tepat sasaran dan tidak ada kecemburuan apabilah tidak menerima,” papar kades,

Lebih lanjut Jonot juga mengatakan, “Dana Desa yang bisa kita realisasikan untuk BLT dengan juknisnya hanya 15% dari dana yang ada, semoga bagi penerima nantinya bisa bermanfaat untuk keluarga,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Camat Penukal Utara yang di wakili oleh Kasi PMD juga menekan pentingnya musyawarah ini untuk menentukan penerimaan manfaat tersebut harus benar benar tepat sasaran.

“Guna kita melakukan musyawarah ini untuk menentukan siapa saja keluarga yang memang wajib menerima, agar nantinya tidak ada permasalahan,” tutupnya.(Kartika)

×
Berita Terbaru Update