Notification

×

Iklan

Iklan

MUNCUL LAGI MODUS YANG SAMA DISALA SATU OPD KABUPATEN PALI

Selasa, 15 April 2025 | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-16T06:28:40Z



SUMSELLAPOR / Dalam beberapa minggu ini pemberitaan miring tentang tata kelola keuangan kabupaten Pali menjadi sorotan dan jadi perbincangan hangat dikalangan aktivis dan beberapa tokoh di kabupaten Pali. 


Belum redam pemberitaan dan perbincangan tentang pemalsuan nota pembelian BBM di sekretariat Daerah, kini muncul lagi modus yang sama di salah satu OPD kabupaten Pali. Sepertinya modus ini sudah mengakar dan mendarah daging. 


Beragam pendapat masyarakat atas isu yang berkembang, seperti yang disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Pali yang namanya enggan di publis " Cak mano nian kabupaten kito ini nak maju, kalo oknum-oknum pemangku kepentingan di kabupaten kito ini masih banyak yang bermental korup dan lebih mementingkan kepentingan pribadi " Ujarnya. 


Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) merealisasikan Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp. 302.376.000,00 ( Tiga Ratus Dua juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu ) Untuk mesin potong Rumput, Dump truck ( truk sampah), Excavator, dan mesin pencacah beling dan plastik. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada pengawas SPBU terkait diketahui  bukti pertanggung jawaban pembelian BBM pada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) sebesar Rp. 302.376.000,00 ( Tiga Ratus Dua juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu ) dibuat sendiri. Hal ini terlihat dari nota pembelian yang tidak sesuai dengan format nota SPBU. 


PA ( Pengguna Anggaran), PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) SKPD, mengakui bahwa dokumen pertanggungjawaban pembian BBM tersebut dibuat sendiri.  Sampai dengan penyusunan laporan, PA, PPTK, dan PPK SKPD hanya dapat menyampaikan bukti pertanggungjawaban pembelian BBM yang sah sebesar Rp. 137.750.000,00 ( Seratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu) sehingga masih terdapat pembelian BBM sebesar Rp. 164.626.000,00 ( Rp. 302.376.000,00 - Rp. 137.750.000,00 ) yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. 


Dari uraian hasil temuan BPK diatas, jelas ada unsur kesengajaan melakukan  tindak Pidana pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang, jika Aparat Penegak Hukum ( APH ) jeli dan serius dalam melakukan peneggakan hukum, hal ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi di lingkup Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Pali, tapi sangat disayangkan belum nampak keseriusan dan ketegasan dari Aparat Peneggak Hukum yang ada di kabupaten Pali. 

"Wa'alaikum salam ww, tanggapan kk dikit bae ganti seluruh OPD yang yang terindikasi Korupsi dari ujung sampai ke pangkal sapu bersih dan ini janji politik pasangan BERANI untuk Meretokrasi disemua Lini demi menciptakan Kabupaten pali yang bersih, dengan catatan untuk membersihkan tentunya dengan Sapu yang bersih, buang jauh2 Sapu yg kotor yang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memikirkan kemajuan pali, setiap  Dinas harus memiliki progres yang jelas dalam memanfaatkan APBD pali, jangan sampai APBD pali di gunakan untuk membangun Fasilitas yang ada di Luar pali, apa untungnya dan manfaatnya bagi Rakyat Pali itu sendiri. Terimekaseh  Dindo", begitulah tanggapan beliau saat di hubungi melalu pesan whatsapp pribadinya. 


Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pali belum memberikan keterangan saat di hubungi melalui pesan Whatsappnya hingga berita ini diterbitkan. (Kartika group)

×
Berita Terbaru Update