SUMSELLAPOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), menggelontorkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, Muhamad Yusi mengatakan penyaluran THR tersebut masih berlangsung. Namun, ia menargetkan dalam pekan ini, penyaluran THR tersebut telah sampai ke pegawai ASN dilingkungan Pemkab PALI.
“Dari sekarang (dicairkan). Sekitar Rp16 miliar,” ujar Yusi, saat dimintai keterangan di Kantor Bupati PALI, Rabu (19/3/2025).
Ia mengatakan THR tersebut diperuntukkan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun demikian, untuk para tenaga kerja sukarela (TKS) harus gigit jari tidak menerima THR.
“Untuk PNS dan PPPK. (TKS) tidak,” katanya.
Ia mengatakan realisasi THR tersebut baru sekitar 30 persen. Namun ia mengatakan dalam pekan ini THR tersebut semua organisasi perangkat daerah (OPD) terealisasikan.
“Insya Allah tergantung OPD bersangkutan. Kalau lambat dia mengajukan ke kami, kami juga lambat mencairkan,” tandasnya. (Penulis Kartika group)