SUMSELLAPOR – Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP), Meryanto, angkat bicara terkait polemik kelulusan tiga kepala desa dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, selama ada dasar hukum yang mengatur, tidak ada masalah jika kepala desa merangkap jabatan.
Namun, Meryanto menegaskan agar para kepala desa tersebut harus bersikap korporatif dan memutuskan jabatan mana yang akan dipertahankan.
“Jika ada undang-undang dan aturan yang memungkinkan kepala desa merangkap jabatan, hal itu sah-sah saja. Namun, penting untuk bersikap korporatif dengan memilih jabatan mana yang lebih diutamakan,” ujar Meryanto.
Ia juga berharap agar polemik yang terjadi segera diselesaikan. “Kami berharap kepada kepala desa yang terlibat dalam permasalahan ini agar segera menyelesaikannya. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat,” tambah Meryanto.
Meryanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Harapan Jaya, menegaskan agar para kepala desa segera mengambil sikap yang jelas.
“Jangan terlalu banyak berbicara yang hanya akan menambah keresahan di masyarakat, terutama di desa yang mereka pimpin. Segera tentukan pilihan dan ambil tindakan yang tepat,” tegasnya.
Polemik ini muncul setelah tiga kepala desa di Kabupaten PALI berhasil lulus seleksi PPPK, yang kemudian memicu perdebatan mengenai status mereka.
Hingga kini, banyak pihak yang masih menunggu kejelasan mengenai regulasi dan tindak lanjut terkait hal ini.(Rusito group)