Notification

×

Iklan

Iklan

PENETAPAN KPM BLT - DD 2025 DESA RAJA BARAT BERJALAN DENGAN PROSEDUR

Selasa, 14 Januari 2025 | Januari 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-15T03:50:00Z

 



SUMSELLAPOR – Pemerintah Desa Raja Barat bersama Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025, di Kantor Kepala Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

H. Darmawan, S.H., yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan Tanah Abang, Suleha, S.H., membuka acara sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat karena tugas lain. “Kami berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan yang sesuai kriteria dan diterima oleh semua pihak,” ucap Suleha. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti kriteria yang telah ditetapkan untuk menghindari miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Musyawarah yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti pendamping desa, tenaga ahli kabupaten, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, berlangsung tertib. Dalam musyawarah ini, disepakati bahwa jumlah penerima BLT-DD tahun 2025 mengalami penurunan dari 44 orang pada 2024 menjadi 33 orang.

Pendamping desa Kecamatan Tanah Abang, Sutri Alamsyah, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penerima ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang membatasi alokasi BLT-DD maksimal 15% dari total dana desa. “Kami berharap keputusan ini dapat dipahami oleh masyarakat karena sudah melalui proses yang transparan,” jelasnya.

Hendi, Kepala Desa Raja Barat, menambahkan bahwa penerima BLT-DD 2025 diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai petunjuk teknis, terutama bagi mereka yang tergolong miskin ekstrem. “Kami mengutamakan bantuan untuk yang paling membutuhkan sesuai aturan,” ujarnya.

Proses musyawarah dimulai dengan penyampaian data awal dari lima kepala dusun. Setelah dilakukan diskusi dan penyaringan, diperoleh daftar final 33 orang yang dinilai layak menerima bantuan.

Hendi juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam musyawarah ini. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Musyawarah berjalan lancar dan tertib, mencerminkan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Desa Raja Barat.(Penulis Kartika)

×
Berita Terbaru Update